Jumat, 15 Mei 2026

Gempa Bumi Cianjur

Bupati Cianjur Minta Warga Lapor Terkait Kerusakan Rumah yang Tidak Sesuai

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga terdampak gempa dan rumahnya mengalami kerusakan dan tidak sesuai dengan kategori yang telah titetapkan

Tayang:
Tribun Priangan/ Fauzi Noviandi
Bupati Cianjur Herman Suherman saat diwawancari wartawan di Pendopo Cianjur.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga terdampak gempa dan rumahnya mengalami kerusakan dan tidak sesuai dengan kategori yang telah titetapkan untuk segera mengklarifikasi. 

"Kami akan menampung semua keluhan dari warga yang terdampak gempa, termasuk penetapan kategori kerusakan rumah," kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (14/12/2022). 

Survei kerusakan rumah terdampak tersebut lanjut dia, dilakukan oleh Babinsa dan mahasiswa. Karena itu apabila ada yang tidak sesuai diharapkan kepala desa untuk segera komunikasi dengan babinsa. 

Baca juga: Masuk Nominasi Anugerah Dewan Pers 2022, Begini Kata Pemred TribunJambi.com

"Babinsa itu ditunjuk langsung oleh BNPB, dan kalau pun terjadi kesalahan pahaman dalam penetapan kategori kerusakan rumah itu dapat diklarifikasi ulang," ucapnya. 

Herman mengakui dalam sistem banyak rumah yang masuk dalam kategori rusak ringan, namun karena terjadi gempa susulan dan kerusakanya jadi sedang, diharapkan untuk segera mengklarifikasi ulang. 

"Pada saat di survei dalam sistem dinyatakan rusak ringan, tapi karena terjadi gempa susulan dan kerusakan pun jadi sedang silahkan untuk klarifikasi," kata

Baca juga: INNALILLAHI, Harastoeti Dibyo Hartono, Tokoh Tim Cagar Budaya Kota Bandung Tutup Usia

Ia mengatakan, pemerintah, BNPB dan kepala desa setempat akan mencek langsung untuk memastikan kategori kerusakan rumah yang diklatifikasi ulang oleh masyarakat. 

"Saat pencairan pun yang 40 persen harus ada tanda tangan dari kepala desa. Dan kepala desa tidak mungkin akan mentanda tangani rumah yang tak sesuai dengan kerusakanya," kata dia. 

Hermana menambahkan, pemerintah daerah dan BNPB, nantinya kepala desa harus mentanda tangani dan menyatakan warga diwilayahnya telah merima 100 persen bantuan terdampak gempa. 

Baca juga: UIN SGD Bandung Raih Prestasi Sebagai Lembaga Publik Informatif 2022

"Itu kunci, jadi kalau ada warga yang belum menerima bantuan terdampak gempa, saya yakin kepala desanya tidak akan mendatangani surat pernyataan itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Warga terdampak gempa bumi dibeberapa wilayah kecewa dengan penetapan kategori kerusakan rumah tidak sesuai kondisi. 

Kesalahan data kategori rumah terdampak gempa itu, hampir terjadi di seluruh wilayah terdampak gempa bumi Cianjur.

Baca juga: PREDIKSI Piala Dunia 2022, Coach Andri Wijaya: Maroko Masuk Babak Final, yang Juara Tetap Argentina

Firman seorang perangkat RT05/10, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur mengatakan, petugas verifikasi  rumah rusak terdampak gempa bumi Cianjur dinilai asal-asalan dalam menentukan kategori bangunan rusak terdampak gempa.

"Terjadi di lapangan banyak rumah yang seharusnya mendapatkan kategori rusak berat justru mendapatkan kategori rusak sedang, bahkan ada yang hanya masuk kategori rusak ringan," katanya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved