Minuman Keras
Jual Ribuan Miras, Pensiunan Guru di Subang Merengek Nangis saat Dagangannya Dirazia
Jajaran Polres Subang menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Penyakit masyarakat (pekat), bersama Jajaran Kodim 0605/Subang, Rabu(7/12/2022) malam.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Jajaran Polres Subang menggelar Patroli Cipta Kondisi dan Penyakit masyarakat (pekat), bersama Jajaran Kodim 0605/Subang, Rabu(7/12/2022) malam.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, dan Dandim Subang Letkol Inf. Bambang Raditya, bersama puluhan personil TNI-POLRI.
Dalam Patroli yang mengitari wilayah Subang Kota tersebut, Petugas berhasil mengamankan ribuan botol berisi miras dengan kadar alkohol diatas 20 persen di sebuah toko kawasan Jalan Darmodiharjo(Terminal Subang).
Sebanyak 1.936 botol miras terkenal dengan kadar alkohol diatas rata-rata mencapai 40 persen seperti Vodka, Wishky, Vabe, Anggur Putih dan aneka miras lainnya berhasil diangkut oleh jajaran Satnarkoba Polres Subang
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Waspada Hujan Ringan Mulai Siang hingga Malam Hari
Dalam razia tersebut pemilik toko Mediana Hutapea, yang merupakan pensiunan ASN Guru di salah satu SMAN di Subang Selatan tersebut, sempat histeris memohon kepada pihak kepolisian agar tak merazia tokonya yang berisi miras.
" Tolong Bu Sumarni, jangan ambil miras saya, nanti saya banyak utang. Itu miras titipan..untuk saya jualkan," ucap Medina Hutapea, memohon belas kasihan Kapolres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, tak menghiraukan permohonan pemilik toko agar tak merazia toko miras miliknya.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Garut Cibatuan, Kamis 8 Desember 2022, Lengkap Beserta Harga Tiketnya
" Kita tak peduli dengan permohonan pemilik toko untuk tak merazia miras-miras yang ia jual. Dan kita angkut semua miras dengan kadar alkohol rata-rata diatas 20-40 persen tersebut," tegas Kapolres Subang AKBP Sumarni, Kamis(8/12/2022) dini hari.
Berdasarkan yang sudah kita data, Miras dengan kadar alkohol tinggi yang kita amankan dari toko milik Mediana Hutafea berjumlah hampir 2.000 botol miras.
" Ada sebanyak 1.936 botol miras berbagai merek yang berhasil kita angkut ke Mapolres Subang," katanya
Baca juga: Jadwal Kereta Api Garut Cibatuan, Kamis 8 Desember 2022, Lengkap Beserta Harga Tiketnya
Menurut Sumarni, Miras-miras ini berhasil kita amankan sebelum berhasil dijual ke warga. Karena akan berdampak buruk bagi yang meminumnya.
"Miras-miras kadar alkohol nya sangat tinggi bisa memabukkan dan mungkin bisa berakibat fatal jika diminum berlebihan, sekaligus dapat memicu tindakan kriminalitas," katanya
Dikatakan Sumarni, penjual dan pemilik toko miras yang kita razia ini adalah seorang pensiunan ASN Guru di salah satu SMA Negeri di Kawasan Subang Selatan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Waspada Hujan Ringan Mulai Siang hingga Malam Hari
" Miris banget yang menjual miras ini adalah pensiunan guru, yang seharusnya memberi contoh baik untuk generasi muda dan masyarakat, tapi malah menjual barang haram yang memabukan," ucapnya