Berita Kriminal Asusila
Ada Tersangka Baru Video Kebaya Merah, Buat Konten Threesome, Dibayar Rp 3 Juta
Baru - baru ini pihak Polda Jatim menangkap tersangka baru atau tersangka ketiga soal kasus video porno wanita kebaya merah.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kasus video asusila pada 1 November 2022 lalu yang viral dengan sebutan Kebaya Merah, memasuki babak baru.
Baru - baru ini pihak Polda Jatim menangkap tersangka baru atau tersangka ketiga atas kasus video asusila Kebaya Merah.
Kabarnya saat ini, tersangka baru itu ditahan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Wanita kelahiran Denpasar, Bali yang kini tinggal di Sidoarjo berinisial CZ (22) diduga aktif berperan dalam video dewasa yang selama ini diproduksi pasangan pemeran video Kebaya Merah ACS dan AH, Kamis (10/11/2022).
Dengan ditangkapnya CZ, maka sudah ada tiga tersangka dalam kasus video kebaya merah.
Peran CZ dalam kasus ini yakni sebagai model atau pemeran wanita dalam video dewasa bertema hubungan bertiga alias threesome.
Baca juga: Fakta Baru Wanita Kebaya Merah, Mulai Harga Konten Hingga Kepribadian Ganda
Baca juga: Wanita Pemeran Kebaya Merah Ternyata Pasien Rawat Jalan di RSJ Menur
Kabar tersebut dibenarkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rentasalu, yang juga menyebutkan CZ merupakan wanita asal Denpasar, Bali, dan masuk dalam circle tersangka ACS dan AH.
"Yang bersangkutan merupakan teman kedua tersangka (ACS dan AH). Kami amankan di Sidoarjo. Tersangka CZ Bukan mahasiswi, tetapi sudah lulus dan sudah bekerja," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto, Rabu (16/11/2022) pagi dini hari.
Dalam pembuatan video tersebut, CZ mendapat bayaran senilai Rp 3 juta, dan proses pembayaran dilakukan setelah tersangka AH (24), pemeran Wanita Kebaya merah menjual video tersebut kepada pelanggan.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Baca juga: UPDATE Video Mesum 16 Menit Wanita Kebaya Merah, Lokasi dan Identifikasi Pelaku Mulai Terungkap
Dari adegan ranjang bertiga antara AH, CZ dan tersangka lain yakni ACS, menghasilkan video yang dibagi dalam 18 bagian.
"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM, down age, dicipline, sadism, dan masocism," ungkapnya.
Video asusila bertiga itu dibuat pada Maret 2022 di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Sebelumnya kasus video kebaya Merah ini beredar dan menggegerkan media sosial.
Video asusila dengan wanita berkebaya merah tersebut, ditengarai mulai beredar di jagat maya pada Selasa 1 November 2022 lalu.
Bahkan di jagat Twitter, Kamis (3/11/2022), kata kunci Kebaya Merah menjadi trending setelah munculnya video diduga adegan asusila tersebut.
Sejumlah video berdurasi pendek pun sempat tersebar.
Video tersebut berisi adegan tak senonoh antara wanita yang mengenakan Kebaya Merah dengan seorang pria yang direkam di sebuah kamar hotel di Surabaya.(*)