Minggu, 3 Mei 2026

Petugas SPBU Dipiting

Viral Petugas SPBU di Cianjur Dipiting Seorang Pria Tak Dikenal, Begini Kata Kapolsek

Viral petugas SPBU di Jalan Raya Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur dipiting seorang pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM)

Tayang:
Istimewa
Petugas SPBU Pagelaran saat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR -  Viral sebuah video memperlihatkan seorang petugas SPBU di Jalan Raya Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur dipiting seorang pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Berdasarkan rekaman video yang beredar seseorang tersebut tiba mempiting petugas SPBU dari belakang. Seorang petugas SPBU tersebut pun diam tanpa berlawanan, Selasa (15/11/2022). 

Seorang pria yang mengenakan topi hitam sambil membawa sebuah jerigen tersebut baru melepaskan pitingannya setelah seorang petus lainya melerainya. 

Baca juga: Buruh di Bandung Barat Pesimis UMK 2023 Bisa Naik, Pemda KBB Diminta Cari Terobosan Baru

Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana menjelaskan, video yang berdurasi sekitar 10 detik tersebut, berawal ketika adanya kesalah pahaman antara petugas SPBU dan seorang warga yang membeli BBM. 

"Kejadian itu terjadi pada Senin (14/11/2022) kemarin, berawal ketika seorang warga hendak membeli 20 liter solar menggunakan jerigen untuk traktor," kata dia saat dihubungi tribunjabar.id. 

Tidak lama setelah itu, kata dia, seorang warga tersebut kembali lagi ke SPBU, untuk menanyakan isi solar yang dibeli hanya terisi 10 liter. 

Baca juga: Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Ludes Terjual

"Karena merasa dibohongi pelaku ini balik lagi untuk menanyakanya, karena kesal sehingga mempiting petugas. Jadi setelah mengisi 10 liter, petugas beralih sementara mengisi kendaraan lain, namun saat akan mengisi lagi pria itu sudah tidak ada," kata dia. 

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, petugas SPBU, dan pelaku kejadian tersebut karena kesalah pahaman, sehingga permasalahannya diselesaikan dengan musyarawah. 

"Setelah kita mintai keterangan, korban dan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan saling memaafkan," kata dia. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved