Kecelakaan Maut Tol Cipali
UPDATE Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 139 Indramayu, 3 Tewas dan 7 Luka-luka
Polisi akan mendalami lebih lanjut insiden kecelakaan maut di ruas jalan Tol Cipali KM 139 wilayah Kabupaten Indramayu.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Handhika Rahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Polisi akan mendalami lebih lanjut insiden kecelakaan maut di ruas jalan Tol Cipali KM 139 wilayah Kabupaten Indramayu.
Kejadian tersebut mengakibatkan 3 orang penumpang travel meninggal dunia serta 7 orang lainnya luka-luka.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan itu diketahui Travel jenis Luxio Nopol B 1346 FRR dan kendaraan Isuzu Truck Load Bak Nopol B 9106 KYZ.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman mengatakan, kedua sopir kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 139 Indramayu yang Tewaskan 3 Orang
"Untuk indikasi tersangka sejauh ini masih belum, statusnya masih saksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Selasa (15/11/2022).
AKP Angga Handiman mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni karena diduga sopir travel luxio, Yoyo (29) warga Kabupaten Cirebon mengantuk.
Hal tersebut turut diperkuat dengan pengakuan sopir travel.
Polisi juga menduga kendaraan luxio yang dikendarainya untuk mengangkut penumpang merupakan travel ilegal atau travel gelap.
Baca juga: Akui Mengantuk, Begini Pengakuan Sopir Travel dalam Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 139 Indramayu
Hal ini dikarenakan kendaraan Luxio yang dipakai menggunakan plat nomor kendaraan pribadi atau plat hitam.
Ketika disinggung perihal kapasitas muatan travel, kata AKP Angga Handiman, muatannya berjumlah 10 orang.
Meski demikian, tidak sampai overload atau kelebihan muatan.
Polisi pun, lanjut AKP Angga Handiman, masih akan terus mendalami insiden kecelakaan tersebut.
"Kami menduga travel ini travel gelap atau travel ilegal," ujar dia.