SIM Keliling Polrestabes Bandung
Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini Selasa 15 November 2022
Berikut jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini Selasa, 15 November 2022.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Bandung.
Jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung digelar setiap hari kecuali Minggu, dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polrestabes Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung hari ini, Selasa (15/11/2022), terdapat di dua tempat, yaitu berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos.
Pelayanan SIM keliling Polrestabes Bandung dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, lokasi dan waktu layanan SIM keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung Selasa, 15 November 2022. (*)