Rabu, 8 April 2026

Balai Kota Bandung Terbakar

Staf Bappelitbang Kota Bandung Ikut Diperiksa

Selain mandor, polisi juga memeriksa staf Bappelitbang terkait peristiwa kebakaran Gedung Bappelitbang Kota Bandung.

ISTIMEWA
Gedung Bappelitbang Kota Bandung terbakar 

Laporan Kontributor Tribun Priangan, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakarannya Gedung Bapelitbang, di Kompleks Balai Kota Bandung, Senin (7/11/2022).

Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Deny Rahmanto, mengatakan, pihaknya baru meminta keterangan dari tiga orang saksi.

Deny tidak membocorkan identitas dan hasil keterangan dari ketiga orang tersebut.

Namun, dirinya memastikan, ketiga orang yang diperiksa ini merupakan saksi yang dianggap tahu kronologi terjadinya kebakaran tersebut.

Baca juga: Guyuran Hujan Bantu Pemadaman Api yang Membakar Gedung Balai Kota Bandung

"Jadi, yang diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena ada beberapa juga yang memang mengetahui asal mula (kebakaran) seperti api ini dari mana dan yang lainnya. Untuk sementara, ada tiga orang yang kita mintai keterangan," ujar Deny.

Deny hanya menyebutkan, ketiga orang itu merupakan pekerja proyek di Gedung Bappelitbang serta staf Bappelitbang.

"Untuk sementara masih ada yang staf juga, terus memang ada juga yang dalam pengerjaan semacam pemeliharaan. Sementara informasi yang kita dapatkan itu pengerjaan perbaikan dari atap gedung," katanya.

Baca juga: Kickfest XIV Bandung Ricuh, Tak Kantongi Tiket, Nekat Lompati Pagar Hingga Lempar Botol

Selain pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga telah memasang garis polisi di Gedung Bappelitbang Kota Bandung.

Pemasangan itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan polisi terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

"Jadi, kita mengamankan dulu TKP (tempat kejadian perkara), cuma dalam hal ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa. Yang jelas ini semuanya memerlukan proses yang sangat panjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved