Minggu, 12 April 2026

Heboh Santri Didenda

Pa Uu Sebut Jangan Mencari Laba Atas Nama Pesantren

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang akrab disapa Pa Uu berjanji akan mendatangi pesantren yang memberikan denda bagi santrinya

Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Firman Suryaman
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum 

Laporan Kontrbutor TribunPriangan.com Bandung, Syarif Abdusalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang akrab disapa Pa Uu berjanji akan mendatangi pesantren yang memberikan denda bagi santrinya. Ia mengatakan program pesantren harus dipahami, yakni mencetak generasi Islami. Pembelajaran santri di pesantren, katanya, tidak pernah dipaksakan. Pesantren melonggarkan santrinya untuk belajar setahun atau bertahun-tahun sekalipun.

"Tidak ada perjanjian-perjanjian harus sekian tahun. Juga tidak ada pesantren dilabelan gratis. Pesantren di mana-mana tidak mencari laba. Jangan mencari duit dengan label pesantren, mencari keuntungan dengan label pendidikan agama. Ini yang kami perlu pertanyakan, masa sih santri didenda gara-gara pulang. Ini ironi," katanya, di Bandung, Selasa (8/11/2022).

Ia mengatakan kalau tujuan pesantren tidak sesuai dengan para pendiri pesantren, yakni Wali Songo, harus dipertanyakan.

"Makanya majelis sedang mengevaluasi, pesantren ini siapa yang mendirikan, siapa kiai, di mana pesantren, gurunya. Kalau keilmuannya tidak sampai ke Wali Songo, maka tidak berhak dia mengatasnamakan pesantren, sebab pesantren adalah produk Wali Songo," katanya.

Ia meminta masyarakat tidak terkecoh dengan lembaga mengatasnamakan lembaga pesantren tapi di dalamnya tidak sesuai dengan apa yang dinamakan pesentren, terutama dalam undang-undang pesantren. 

"Rukunnya ada lima, ada kiai, asrama, kitab kuning, ada santri, dan lainnya. Oleh karena itu saya merasa prihatin dengan adanya santri didenda sampai Rp 37 juta. Komo orang Tasik, daerah basis pesantren," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved