Heboh Santri Didenda
Pa Uu Heran Ada Santri Didenda, Janji akan Datangi Pihak Pesantren
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang akrab disapa Pa Uu sedikit geram bercampur heran mendengar ada santri didenda pesantren karena pulang.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang akrab disapa Pa Uu sedikit geram bercampur heran mendengar ada santri didenda pesantren karena pulang.
Ia meminta agar santri berinisial IKW dari Tasikmalaya tidak membayar denda sekitar Rp 37 juta yang dijatuhkan pesantren tempatnya belajar, yakni Ruuhul Quran Mumtaz (RQM) di Kampung Cigupakan, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
"Maka saya katakan tidak usah dibayar. Saya akan mendatangi pesantren tersebut, bertanya apa tujuannya mendirikan pesantren," kata Pa Uu di Bandung, Selasa (8/11/2022).
Ia merasa heran dengan aturan pesantren yang sampai mendenda santrinya dengan alasan tertentu. Seharusnya, katanya, pesantren memberikan pengertian dan memahami kondisi semua santrinya.
"Masa sih ada pesantren yang mendenda santrinya. Emang dia mendirikan pesantren itu untuk mencari laba, untuk mencari duit? Lahirnya pesantren adalah untuk memberikan pengertian kepada orang terhadap pemahaman agama," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/uujeng.jpg)