Korban Longsor Warga Kampung Daud Tagih Kejelasan Relokasi

Warga Kampung Daud menagih kejelasan relokasi dari Pemerintah Kabupaten Sumedang karena hampir dua tahun setelah bencana longsor Cimanggung

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/kiki andriana
Asep Wahyudin (45), bersama Warga perumahan Kampung Daud, Desa Cianjuang, Cumanggung saat diwawancarai di halaman kantor Bappppeda Sumedang, hari ini, Kamis (6/9/2022) petang. 

Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN, SUMEDANG - Warga Kampung Daud menagih kejelasan relokasi dari Pemerintah Kabupaten Sumedang karena hampir dua tahun setelah bencana longsor Cimanggung yang menewaskan 40 orang pada Januari 2021, mereka belum juga mendapat jawaban.

Perumahan Kampung Daud berada di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Rumah di lokasi ini rusak akibat tertimbun material longsor. 

Warga Kampung Daud menagih janji karena warga lainnya sudah mendapat rumah pengganti.

Alhasil mereka mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupateb Sumedang, Kamis (6/9/2022).


"Katanya kami bukan warga Desa Cihanjuang, kami bisa buktikan kami punya surat domisili. Lagi pula, lokasi rumah kami di situ, di lokasi longsor itu," kata perwakilan warga, Asep Wahyudin (45) setelah menghadiri rapat. 

Bukan hanya rumah yang hancur. Menurut Asep, 8 orang dari 25 keluarga yang menghuni Kampung Daud menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa longsor.

Selama dua tahun ini, penghuni perumahan yang selamat tinggal di rumah-rumah kontrakan di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. 

"Kami sudah berulang kali datang ke Pemkab Sumedang untuk menagih kejelasan relokasi bagi kami. Tapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan," katanya. 

Warga diminta Pemkab Sumedang untuk menagih pertanggung jawaban pemilik perumahan tersebut. Namun fakta yang didapatkan Asep, pemilik perumahan tak mau bertanggung jawab. 

Lebih parahnya, pemilik perumahan membuat surat pernyataan bahwa dia juga bagian dari korban longsor. 

"Terhadap penanganan pasca-longsor, kami sangat kecewa. Kami minta jika rumah relokasi diatur oleh pemerintah pusat, ya Pemkab Sumedang mengeluarkan diskresi agar kami juga dapat kembali rumah kami yang hilang karena bencana itu," kata Asep. 

Dia meminta Pemkab Sumedang melihat dari sisi kemanusiaan, bukan sekadar urusan administrasi kependudukan saja. 

"Kami tidak muluk-mulik, yang sangat kami idamkan, kami punya rumah, tapi yang jelas, tidak dalam angan-angan saja," katanya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved